6 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Melakukan Kontrak dengan Produser Musik

6 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Melakukan Kontrak dengan Produser Musik -- Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melalukan kontrak dengan produser musik. Setidaknya ada 6 hal yang harus dilakukan. Berikut keenam hal tersebut.


1. Ketahui Terlebih dahulu Job Description dengan Produser

Beberapa produser ada yang masih pemula namun sebagian lagi ada yang tidak.

Produser yang bagaimana yang akan dipekerjakan? jawabanya adalah kontrak produser harus spesifik dengan apa yang kalian harapkan dengan produser tersebut.

Apakah mereka akan mengaransmen lagu? membuat beats? atau apakah kalian ingin produser melakukan pekerjaan dasar yaitu memastikan lagu-lagu yang sedang direkam dapat didengar dengan baik dan lebih kreatif?

Apa-apa yang nantinya harus dilakukan produser untuk kita harus diputuskan dahulu sebelumnya, hal ini untuk menghindari kesalahpahaman nantinya, dan hal itu harus dijabarkan secara jelas di dalam kontrak dengan produser.

2. Producer Poin

Producer poin adalah persentase royalti yang didapatkan dari mengerjakan sebuah album.

Cara termudah untuk menentukan poin adalah dengan perbandingan satu poin produser sama dengan satu persen.

Poin disini merupakan "makanan" bagi produser. Setiap poin merepresentasikan persentase dari pendapatan penjualan rekaman yang produser akan terima. Jumlah poin yang akan didapatkan produser harus sepadan dengan pengalaman dan track recordnya. Beberapa produser yang memiliki nama yang besar bisa mendapatkan 5 poin lebih setiap album, sementara produser yang baru memulai dapat bekerja dan masih awam bisa tidak mendapatkan poin sama sekali.

Pada urusan poin, kita tidak hanya harus memutuskan berapa poin yang akan didapatkan produser, tetapi kita juga harus memutuskan masalah perhitungan "record one royaltiesnya" dan juga bagaimana peningkatan poinnya ketika album melewati batas penjualan tertentu.

Ketika kita menentukan poin yang akan dihadiahkan kepada seorang produser, kita juga harus mengerti jika poin tersebut termasuk pembayaran retail price atau dealer price dan juga jika produser akan dikenai "manufacturing charge" dengan label tempat kita bernaung.

Poin dapat diberikan dengan berbagai cara:
  • Poin pada seluruh album Misalnya produser mendapatkan 3 poin pada seluruh rekaman, yang berarti mereka akan mendapat 3% dari royalti.
  • Poin pada lagu-lagu tertentu pada album. Jadi minsalnya jika produser mendapat 2 poin dari 5 lagu dalam album yang memiliki 10 lagu, maka mereka mendapatkan 5/10 dari 2% royalti untuk album.

Jika kalian ingin mengetahui fee per lagu dari sebuah album dapat menggunakan cara sederhana ini:
Misalnya perkiraan retail price sebuah album seharga Rp.20.000 dikali 3% (produser poin) maka hasilnya Rp. 600. Lalu untuk menentukan royalti per album yang memiliki 10 lagu adalah :Rp. 20.000 x 3% : 10 = Rp.60 per lagu.
Kadang-kadang, poin dibayarkan berdasarkan "dealer price" untuk album, dan kadang-kadang mereka juga dibayar dari "retail price".

Perlu diketahui bahwa poin tidak diberikan kepada semua produser, dan jumlah poin yang diberikan dalam album sebenarnya dapat sangat bervariasi, mulai dari satu poin sampai lima poin atau lebih, tergantung produsernya.

Kadang-kadang, penawaran dapat dibuat terstruktur, jadi poin produser meningkat jika album melebihi batas penjualan tertentu. Kalian harus selalu membuat kesepakatan poin yang jelas secara tertulis sebelum memulai proses rekaman.

3. Uang Muka

Sebelum kontrak kita harus menyatakan apakah produser akan mendapatkan pembayaran di muka atau tidak atas pekerjaan mereka. Pembayaran dimuka untuk produser merupakan sesuatu yang umum, tetapi jika kita bekerja dengan produser pemula kita mungkin dapat bekerja di luar kesepakatan yang tidak termasuk menggunakan uang muka terlebih dahulu.

4. Hak Mixing

Beberapa kontrak produksi memiliki ketentuan yang tidak membolehkan untuk melakukan project remix. minsalnya jika kalian tidak puas dengan produk akhirnya dan ingin membawanya ke tempat atau orang lain untuk melakukan mixing rekaman, maka kalian mungkin harus rela untuk membiarkan produser membuat beberapa perubahan pada rekaman yang sudah direkam, mungkin ini nantinya akan mempersulit kalian untuk meremix rekaman yang asli. Hal ini tidak ideal untuk kalian sebagai musisi, oleh sebab itu cobalah melakukan negosiasi tentang hal ini sebelumnya.

5. Siapa yang akan Mendanai

Kita juga perlu menyebutkan siapa yang bertanggung jawab untuk membayar produser. Apakah kita sendiri atau apakah memiliki label yang akan menanganinya? Jika pihak ketiga yang akan membayar tagihannya, produser biasanya akan dimintai beberapa jenis klarifikasi tertulis yang akan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya walaupun anggaran proyek tersebut melebihi tagihan semula.

6. Hal yang Paling Penting

Beberapa kata yang salah dapat memberikan produser sepotong kepemilikan dari produk akhir rekaman. Untuk menghindari konflik semacam ini, buat pernyataan yang jelas bahwa hasil akhir rekaman dan masternya kita miliki secara eksklusif.

Nah. itulah tadi Poin penting yang harus diketahui sebelum tanda tangan kontrak dengan produser musik kalian. semoga bermanfaat :))